BPHTB Dihapus Gen Z Semakin Mudah Miliki Rumah Pertama

Kamis, 02 Oktober 2025 – 17:30 WIB
BPHTB Dihapus Gen Z Semakin Mudah Miliki Rumah Pertama - JPNN.com Jabar
Ilustrasi perumahan: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Harga rumah yang terus naik dan biaya tambahan yang memberatkan membuat banyak anak muda pesimis dalam memiliki hunian pribadi.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengambil langkah penting dengan menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Dua beban biaya terbesar ini, kini tidak lagi menjadi penghalang bagi Gen Z untuk membeli rumah pertamanya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, penghapusan BPHTB adalah bentuk keberpihakan negara kepada generasi muda yang tengah memulai hidup mandiri.

“Gen Z berhak merasa secure, salah satunya dengan punya hunian sendiri. Dengan dihapusnya BPHTB, biaya awal beli rumah jadi jauh lebih ringan,” ucapnya.

Dirinya menyebut, generasi Z bisa memulai dari rumah sederhana seperti tipe studio atau dua kamar.

Seiring peningkatan penghasilan, mereka bisa beralih ke hunian yang lebih besar. Yang terpenting, akses awal untuk memiliki rumah kini terbuka lebar.

Selain penghapusan pajak, pemerintah juga memperbesar kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada 2025.

Mendagri Tito Karnavian sebut dengan dihapusnya BPHTB membuat generasi Z semakin mudah memiliki rumah pertama
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News