BPHTB Dihapus Gen Z Semakin Mudah Miliki Rumah Pertama
jabar.jpnn.com, DEPOK - Harga rumah yang terus naik dan biaya tambahan yang memberatkan membuat banyak anak muda pesimis dalam memiliki hunian pribadi.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengambil langkah penting dengan menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Dua beban biaya terbesar ini, kini tidak lagi menjadi penghalang bagi Gen Z untuk membeli rumah pertamanya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, penghapusan BPHTB adalah bentuk keberpihakan negara kepada generasi muda yang tengah memulai hidup mandiri.
“Gen Z berhak merasa secure, salah satunya dengan punya hunian sendiri. Dengan dihapusnya BPHTB, biaya awal beli rumah jadi jauh lebih ringan,” ucapnya.
Dirinya menyebut, generasi Z bisa memulai dari rumah sederhana seperti tipe studio atau dua kamar.
Seiring peningkatan penghasilan, mereka bisa beralih ke hunian yang lebih besar. Yang terpenting, akses awal untuk memiliki rumah kini terbuka lebar.
Selain penghapusan pajak, pemerintah juga memperbesar kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada 2025.
Mendagri Tito Karnavian sebut dengan dihapusnya BPHTB membuat generasi Z semakin mudah memiliki rumah pertama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News