8 Poin Penting Draf RUU Sisdiknas

Kamis, 02 Oktober 2025 – 08:00 WIB
8 Poin Penting Draf RUU Sisdiknas - JPNN.com Jabar
Ilustrasi draf RUU Sisdiknas beserta Naskah Akademik (NA) dari Badan Keahlian. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi X DPR RI menerima draf RUU Sisdiknas beserta Naskah Akademik (NA) dari Badan Keahlian.

Terdapat sejumlah poin penting yang jadi perhatian Komisi X.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas Hetifah Sjaifudian mengatakan, telah menerima draf RUU Sisdiknas.

Penyerahan ini menandai langkah penting dalam proses legislasi yang akan menjadi dasar pembahasan lanjutan.

Mulai dari konsultasi publik, harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, hingga nantinya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

"Dalam draf dan Naskah Akademik tersebut, terdapat sejumlah materi pokok yang menjadi landasan utama penyempurnaan sistem pendidikan nasional," kata Hetifah dalam pernyataan resminya kepada media, Rabu (1/10).

Adapun poin-poin penting itu sebagai berikut:

1. Perbaikan tata kelola pendidikan, khususnya terkait tugas dan wewenang Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 

Komisi X DPR RI menerima draf RUU Sisdiknas beserta Naskah Akademik (NA) dari Badan Keahlian. Adapun poin-poin penting dalam draft itu sebagai berikut
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News