Penjelasan Ketua DPRD Depok Soal Besaran Tunjangan Rumahnya yang Mencapai Rp47 Juta Per Bulan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna turut berkomentar terkait tunjangan perumahan anggota DPRD Depok yang kini tengah menjadi sorotan.
Besarnya tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Depok, yakni Ketua Rp 47.116.000 orang per bulan, Wakil Ketua Rp 43.100.000 orang per bulan. Sedangkan, untuk anggota Rp 32.500.000 orang per bulan.
Dirinya menuturkan bahwa tunjangan tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Ya, Perwal wewenang Wali Kota, nanti juga Pak Sekda bersama pemerintah kota akan melakukan peninjauan ulang, evaluasi dan kami bicarakan juga,” ucapnya.
“Tentunya Pemkot juga akan koordinasi dengan provinsi dan Kemendagri,” sambungnya.
Dia menjelaskan, secara regulasi sudah ada, dan tidak hanya di kota Depok tetapi di seluruh kota, dan provinsi di Indonesia terkait hal tersebut PP 18 tahun 2017.
“Cuma terkait dengan tingkat kewajarannya, ataupun juga yang memang bisa diterima oleh publik insyallah nanti kami akan sepakati dengan pemerintah Kota Depok,” ungkapnya.
Ade menuturkan penyediaan rumah dinas yang diatur PP sebagai apresiasi pemerintah untuk anggota legislatif.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna angkat bicara terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Depok. Begini penjelasan lengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News