Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor hingga April 2029
Minggu, 17 Agustus 2025 – 15:00 WIB
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Barat Kusnali saat ditemui di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Minggu (17/8/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Setelah menjalani wajib lapor hingga 2029, Setnov baru dinyatakan bebas murni. Adapun ketika dibebaskan kemarin, Setnov dalam keadaan sehat. (mcr27/jpnn)
Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Setnov masih diharuskan menjalani wajib lapor ke Bapas hingga April 2029.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News