Pusaran Korupsi Migas Utama Jabar, Dedi Mulyadi: BUMD Dievaluasi!

Rabu, 02 Juli 2025 – 18:30 WIB
Pusaran Korupsi Migas Utama Jabar, Dedi Mulyadi: BUMD Dievaluasi! - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu (2/7/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Anak usaha BUMD Jawa Barat PT Migas Utama Jabar (MUJ), yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM) tengah terjerat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa 2022 – 2023.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun meresponsnya dengan meminta seluruh BUMD di Jabar agar dievaluasi. Ini untuk mencegah praktik serupa di kemudian hari.

“Tentang kasus dugaan korupsi di PT Migas Utama Jabar dengan kerugian negara mencapai hingga Rp 86,2 miliar. Kan saya sudah bilang BUMD untuk dievaluasi. Ternyata juga sudah dievaluasi kejaksaan (Kasus MUJ)," kata Dedi di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu (2/7/2025).

Proses penyidikan pengungkapan kasus tersebut saat ini masih dilakukan oleh Kejari Kota Bandung.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan direktur utama PT. MUJ. Mereka adalah BT, NW, dan RA.

Dedi mengatakan dirinya memantau proses hukum tersebut, tetapi memilih menunggu hasil audit investigatif.

"Kan lagi investigatif. Saya nggak bisa ikut campur sebelum audit investigatif selesai," ujarnya.

Dedi menyebut pendekatan serupa juga akan diterapkan terhadap BUMD lain yang bermasalah. Kecuali, untuk kasus yang sudah masuk ke proses hukum.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bakal mengevaluasi BUMD buntut kasus korupsi di anak perusahaan MUJ.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News