Datangi DPR RI, Guru dan Tendik PPPK Minta Dialihkan Jadi PNS

Kamis, 26 Juni 2025 – 07:30 WIB
Datangi DPR RI, Guru dan Tendik PPPK Minta Dialihkan Jadi PNS - JPNN.com Jabar
Ilustrasi DPR RI atau Gedung DPR RI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Guru dan tenaga pendidik PPPK yang tergabung dalam Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) se-Indonesia minta DPR RI memperjuangkan pengalihan mereka ke PNS.

Permohonan itu disampaikan IPN saat beraudiensi dengan Komisi 2 dan Komisi 10 DPR RI pada 24 Juni 2025.

Menurut Sekjen IPN Riau Said Syamsul Bahri perwakilan IPN dari berbagai daerah datang termasuk Riau.

Semuanya sevisi minta PPPK dialihkan ke PNS melalui Keppres 

"Kami bertemu anggota Komisi 2 dari Fraksi PKS Bapak Aus Hidayah Nur dan Komisi 10 ada Ibu Reni Astuti serta Bapak Hendri Munif dari Fraksi PKS juga. Kami mihta dialihkan ke PNS melalui Keppres," kata Syamsul kepada JPNN, Rabu (25/6).

Tuntutan IPN se-Indonesia ini menurut Syamsul hal yang wajar karena melihat adanya perbedaan perlakuan terhadap PNS dan PPPK.

Oleh karena itu, IPN se-Indonesia mengajukan 21 daftar inventarisir masalah (DIM) kepada DPR RI melalui perwakilan Fraksi PKS. Adapun 21 DIM perjuangan peralihan PPPK ke PNS sebagai berikut:

1. Keterbatasan Jenjang Karier

Guru & Tendik PPPK bertemu dua komisi DPR untuk minta dialihkan ke PNS melakukan Keppres dengan mengajukan 21 daftar inventarisir masalah (DIM)
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News