Jadi Dirjen Bea Cukai, Eks Kopassus Ini Kini Berstatus PPPK
Terlepas dari itu, Hasan menyebutkan pilihan Presiden itu juga mengikuti usulan dan pertimbangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Jadi, prosedurnya sudah ditempuh semua. Prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosesur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan,” ujar Hasan.
Kepala PCO itu melanjutkan untuk jajaran pejabat pemerintahan Eselon I surat keputusan pengangkatannya itu diteken oleh Presiden RI.
Hasan mencontohkan deputi-deputi yang menjabat di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan juga ditetapkan dalam surat keputusan yang diteken oleh Presiden RI.
“Dirjen-dirjen itu pengangkatannya keputusan Presiden,” kata Hasan Nasbi.
Djaka Budhi Utama, yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai, merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 yang kemudian mengawali karier militernya dengan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Djaka pernah terlibat dalam beberapa operasi militer penting, di antaranya Operasi Seroja dan operasi militer di Aceh untuk menumpas pemberontak GAM.
Jabatan-jabatan strategis lainnya yang pernah diisi oleh Djaka, di antaranya Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Danpusintelad) pada 2017—2018 dan Wakil Asisten Pengamanan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaspam Kasad) pada 2018—2020.
Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama yang dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI ternyata ASN berstatus PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News