Andai Hal Ini Terjadi, Guru Cabul di Depok Bakal Diberhentikan

Selasa, 27 Mei 2025 – 18:30 WIB
Andai Hal Ini Terjadi, Guru Cabul di Depok Bakal Diberhentikan - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di SMP Negeri 3 Depok.

Diketahui, ada sekitar tujuh siswi yang menjadi korban pelecehan oknum guru tersebut.

Pria yang akrab disapa KDM menyebut, bahwa pihaknya telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi, untuk melakukan pemanggilan klarifikasi.

“Saya sudah tugaskan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat, dan Inspektorat untuk melakukan pemanggilan,” ucapnya.

Nantinya, jika tersebukti bersalah maka pihaknya tidak segan-segan akan memberhentikan oknum guru tersebut.

“Kemudian, apabila terbukti, ya sanksinya pasti diberhentikan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru yang melakukan pelecahan verbal tersebut sudah diberikan SP 1 dan SP 2. Saat ini, guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. (mcr19/jpnn)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebut oknum guru yang melakukan pelecehan terhadap siswi di Depok, jika terbukti maka akan diberhentikan

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News