Andai Hal Ini Terjadi, Guru Cabul di Depok Bakal Diberhentikan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di SMP Negeri 3 Depok.
Diketahui, ada sekitar tujuh siswi yang menjadi korban pelecehan oknum guru tersebut.
Pria yang akrab disapa KDM menyebut, bahwa pihaknya telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi, untuk melakukan pemanggilan klarifikasi.
“Saya sudah tugaskan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat, dan Inspektorat untuk melakukan pemanggilan,” ucapnya.
Nantinya, jika tersebukti bersalah maka pihaknya tidak segan-segan akan memberhentikan oknum guru tersebut.
“Kemudian, apabila terbukti, ya sanksinya pasti diberhentikan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, oknum guru yang melakukan pelecahan verbal tersebut sudah diberikan SP 1 dan SP 2. Saat ini, guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. (mcr19/jpnn)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebut oknum guru yang melakukan pelecehan terhadap siswi di Depok, jika terbukti maka akan diberhentikan
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News