PCNU Kabupaten Bekasi Tolak Kebijakan Gubernur Jabar, Hingga Sebut Dedi Mulyadi Zalim
"Memang benar, semua rakyat Indonesia berhak menerima pendidikan secara gratis karena menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pemerintah. Tapi, apakah pemerintah sudah dan mampu memenuhi kewajibannya tanpa peran sekolah swasta, khususnya pesantren? Kami yakin, tidak," katanya.
Menurut dia pesantren yang sudah mendarah daging dan menjadi jati diri bangsa Indonesia mempunyai peran fundamental dalam sistem pendidikan Indonesia, bahkan sebelum Indonesia ada.
Data menunjukkan negara hanya mampu menyediakan pendidikan gratis melalui sekolah negeri sebanyak 25-35 persen dari jumlah kebutuhan populasi yang ada. Sisanya, peran swasta sangatlah besar.
"Melalui kegiatan audiensi dengan pimpinan DPRD Jawa Barat ini kami berharap ada dorongan dan eskalasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk memperhatikan pesantren dan merevisi atau membuat pengecualian kebijakan terhadap pesantren. Solusi dari masalah yang timbul akibat kebijakan tersebut mutlak dibutuhkan," katanya. (antara/jpnn)
Kebijakan Dedi Mulyadi berkaitan penyerahan ijazah secara sukarela oleh sekolah kepada seluruh siswa menuai respons keras dari PCNU Kabupaten Bekasi
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News