PCNU Kabupaten Bekasi Tolak Kebijakan Gubernur Jabar, Hingga Sebut Dedi Mulyadi Zalim

Jumat, 23 Mei 2025 – 08:30 WIB
PCNU Kabupaten Bekasi Tolak Kebijakan Gubernur Jabar, Hingga Sebut Dedi Mulyadi Zalim - JPNN.com Jabar
Pengurus PCNU Kabupaten Bekasi bersama RMI-NU, Forum Pondok Pesantren, Badan Musyawarah Perguruan Swasta serta perwakilan pesantren se-Kabupaten Bekasi melakukan audiensi ke legislator di Kantor DPRD Jawa Barat.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

"Memang benar, semua rakyat Indonesia berhak menerima pendidikan secara gratis karena menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pemerintah. Tapi, apakah pemerintah sudah dan mampu memenuhi kewajibannya tanpa peran sekolah swasta, khususnya pesantren? Kami yakin, tidak," katanya.

Menurut dia pesantren yang sudah mendarah daging dan menjadi jati diri bangsa Indonesia mempunyai peran fundamental dalam sistem pendidikan Indonesia, bahkan sebelum Indonesia ada.

Data menunjukkan negara hanya mampu menyediakan pendidikan gratis melalui sekolah negeri sebanyak 25-35 persen dari jumlah kebutuhan populasi yang ada. Sisanya, peran swasta sangatlah besar.

"Melalui kegiatan audiensi dengan pimpinan DPRD Jawa Barat ini kami berharap ada dorongan dan eskalasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk memperhatikan pesantren dan merevisi atau membuat pengecualian kebijakan terhadap pesantren. Solusi dari masalah yang timbul akibat kebijakan tersebut mutlak dibutuhkan," katanya. (antara/jpnn)

Kebijakan Dedi Mulyadi berkaitan penyerahan ijazah secara sukarela oleh sekolah kepada seluruh siswa menuai respons keras dari PCNU Kabupaten Bekasi

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News