Menjelang Iduladha 2025, Satpol PP Depok Awasi Lapak Penjual Hewan Kurban
jabar.jpnn.com, DEPOK - Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mulai melakukan pengawasan lapak penjual hewan kurban disejumlah tempat.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Kota Depok Ndaru Ferik Prasojo mengatakan, pengawasan tersebut, dilakukan terkait pelanggaran fungsi trotoar dan fasilitas umum (fasilitas umum) dan fasilitas sosial (fasos) yang digunakan untuk berjualan hewan kurban.
"Pengawasan kami lakukan dengan melakukan edukasi di tempat atau teguran humanis bagi pedagang yang melanggar," ucap Ndaru dikutip Rabu (14/5/2025).
Dia menyebutkan, pengawasan dilakukan dengan melibatkan seluruh Tim BKO yang ditugaskan di setiap kecamatan.
Tak hanya itu, Satpol PP juga bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan.
Satpol PP juga akan mengawasi pedagang hewan kurban, untuk tidak membakar hasil sisa sampah pakan maupun kotoran hewan kurban, serta tidak membuang sampah atau kotoran tersebut ke saluran air maupun sungai.
Baca Juga:
Ndaru mengingatkan kepada seluruh pedagang hewan kurban, untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Pastikan berjualan hewan kurban sesuai ketentuan yang berlaku dan jual hewan kurban yang sehat dan memenuhi ketentuan kurban," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Satpol PP Depok melakukan pengawasan terhadap lapak penjualan hewan kurban
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News