6 Fakta Terbaru Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut

Rabu, 14 Mei 2025 – 10:50 WIB
6 Fakta Terbaru Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut - JPNN.com Jabar
Sejumlah bom tak layak pakai yang akan dimusnahkan. Foto: Humas Polda Jabar

jabar.jpnn.com, GARUT - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di awal pekan ini. Pemusnahan amunisi afkir yang digelar oleh TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin (12/5/2025) berakhir tak sesuai rencana.

Bom yang sudah tidak layak pakai itu dimusnahkan dengan cara diledakkan di pinggir pantai. Namun, pemusnahan yang semula berjalan lancar harus berakhir dengan tragedi sebab muncul ledakan berikutnya yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Peristiwa ledakan itu kini tengah dalam proses investigas Mabes TNI guna mengungkap kronologi yang valid. Terlebih, keterlibatan warga sipil dalam proses pemusnahan barang bekas itu.

JPNN merangkum sejumlah fakta peristiwa ledakan bom kedaluwarsa di Kabupaten Garut itu:

1. Jumlah korban 13 orang, sembilan di antaranya warga sipil

Sebanyak 13 orang meninggal dunia dalam peristiwa mengerikan itu. Rinciannya, sembilan orang warga sipil dan empat lainnya anggota TNI dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) II Jakarta.

Seluruh korban dibawa ke RSUD Pameungpeuk untuk proses identifikasi dan autopsi.

Korban yang dibawa ke RSUD Pameungpeuk dalam kondisi ada yang masih utuh dan sudah idak berbentuk karena terdampak dari ledakan bom kedaluwarsa tersebut.

Rangkuman peristiwa ledakan amunisi tak layak pakai yang menewaskan 13 orang di Kabupaten Garut.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News