Unggah Meme Prabowo dan Jokowi Berciuman di Medsos, Mahasiswi ITB Diringkus Bareskrim Polri

Jumat, 09 Mei 2025 – 18:15 WIB
Unggah Meme Prabowo dan Jokowi Berciuman di Medsos, Mahasiswi ITB Diringkus Bareskrim Polri - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto di media sosial X.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko tidak mengungkapkan identitas pelaku berinisial SSS.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata dia kepada wartawan, Jumat (9/5).

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan Mbak SSS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.

Dia mengatakan saat ini penyidik Bareskrim Polri masih dalam proses penyidikan terhadap SSS.

Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Farell Faiz mengatakan, SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB).

Informasi penangkapan ini pertama kali muncul di media sosial X. 

Bareskrim Polri menangkap mahasiswi ITB gegara mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi berciuman di media sosial X
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News