Pemkab Bekasi Cek Harga Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Tradisional
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meninjau pasar tradisional untuk mengecek harga sekaligus memastikan ketersediaan sejumlah komoditas bahan pokok menjelang periode akhir tahun 2024 ini.
Tinjauan dilakukan ke Pasar Tambun dipimpin Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, didampingi Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Iwan Ridwan serta Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo bersama jajaran terkait.
"Peninjauan ini untuk mengecek harga dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025," kata Dedy Supriyadi di lokasi, Selasa petang.
Ia mengatakan kegiatan inspeksi pasar ini sebagai upaya antisipasi sejak dini terhadap potensi lonjakan harga disertai kelangkaan komoditas bahan pangan menjelang musim akhir tahun.
"Memasuki awal Oktober ini kami lakukan kunjungan untuk memastikan apakah kondisi bahan pokok di pasar terkait dengan harga-harga tetap aman. Kami antisipasi sedini mungkin menjelang Natal dan Tahun Baru kami sudah persiapkan," ujarnya pula.
Dia juga menyempatkan berdialog bersama sejumlah pedagang pasar untuk mengetahui secara detail persoalan yang dihadapi para penjual termasuk menyangkut harga dan stok saat ini.
Berdasarkan hasil peninjauan termasuk diskusi dengan para pedagang, sejumlah harga bahan pokok terpantau masih dalam kondisi normal, di bawah harga eceran tertinggi, kecuali bawang putih yang belum stabil.
"Masih normal dan terkendali, rata-rata masih di bawah eceran tertinggi, hanya komoditas tertentu seperti bawang putih yang masih belum stabil karena pengaruh impor. Kami bersama tim pengendalian inflasi daerah terus memantau kebutuhan pokok, terjun langsung di beberapa pasar dan sebagai sampel di Pasar Tambun ini," katanya pula.
Pemkab Bekasi meninjau pasar tradisional untuk mengecek harga sekaligus memastikan ketersediaan sejumlah komoditas bahan pokok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News